SEJARAH

Berawal dari kepedulian terhadap kondisi nasional pasca krisis ekonomi, beberapa individu sepakat untuk mendirikan lembaga peduli masyarakat marginal yang diberi nama Jaringan Kesejahteraan/Kesehatan Masyarakat (JKM).

Sesuai namanya maka focus kegiatan dari lembaga ini adalah upaya-upaya penguatan masyarakat marginal/miskin melalui program-program pemberdayaan di bidang perekonomian dan kesehatan.

Pada awalnya, kegiatan yang dilakukan adalah pembentukan sebuah lembaga keuangan mikro (LKM) yang diberi nama Uswah Hasanah yang bertujuan untuk membantu para pengusaha dan pedagang kecil. Bantuan yang diberikan tidak terbatas pada tambahan modal usaha tetapi juga berupa pembinaan seperti manajemen usaha dan pemasaran.

Di bidang kesehatan, dimunculkan program dokter keluarga yang disinkronkan dengan program bantuan ekonomi melalui LKM serta ditujukan kepada pengusaha dan pedagang kecil binaan JKM.

Program Dokter Keluarga ini sangat membantu dalam hal pengguliran dana anggota binaan. Berdasarkan pengalaman apabila mereka sakit maka mereka tidak bisa berusaha, berarti tidak memperoleh pendapatan, dan ini mengganggu pengembalian modal dan bagi hasilnya. Tertundanya penyicilan berarti menunda pemberian pembiayaan kepada anggota lain. Secara simultan hal ini sangat merugikan. Dengan adanya program Dokter Keluarga semakin sedikit anggota binaan yang sakit dan ini berdampak pada semakin lancarnya pengembalian kredit ke Lembaga Keuangan JKM.

Program Dokter Keluarga antara lain melakukan penyuluhan dan pelayanan kesehatan dasar bagi pengusaha dan pedagang kecil. Program  melakukan pap smear terhadap  anggota binaan dan kegiatan kesehatan reproduk si lainnya.

Dalam perjalanannya dengan berbagai program yang dilaksanakan oleh JKM, ternyata mendapat respon posistif bukan hanya dari pengusaha dan pedagang kecil, tetapi juga dari masyarakat luas.

Volume program dan kegiatan mulai meluas sehingga ada kebutuhan untuk memiliki badan hukum tersendiri. Pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2000 disepakati untuk membuat badan hukum dengan meng-akte notaris-kan pada Notaris Suparno, SH. Lembaga ini dideklarasikan pada tanggal 1 Januari 2001.

 

VISI

Mewujudkan masyarakat sehat, cerdas dan sejahtera.

 

Misi

Untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses kesempatan, pelayanan, pendidikan dan pelatihan serta advokasi.


Tujuan Menyeluruh

  1. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui prevensi, promosi kesehatan, pemberian kesempatan untuk mendapat pelayanan kesehatan yang mudah, terjangkau dan bermutu dan hak mendapat rehabilitasi serta pelayanan yang tidak diskriminatif pada semua kelompok masyarakat.
  2. Menyiapkan masyarakat agar mampu mensejahterakan diri dan keluarganya melalui penguatan ekonomi kerakyatan dalam bentuk pendampingan, pelatihan, konsultasi bisnis usaha kecil, pemberian kredit dan permodalan serta memberikan akses untuk mendapat kesempatan mengembangkan usahanya.
  3. Meningkatnya sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, pemberian informasi dan pemberian kesempatan untuk mengembangkan potensi diri individu dan masyarakat.